POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan para pensiunan.
Harapan akan adanya penyesuaian gaji mengemuka, terutama setelah pada tahun sebelumnya pemerintah menaikkan besaran pensiun sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Namun, harapan tersebut tampaknya masih harus ditahan lebih lama. PT Taspen (Persero) sebagai badan penyelenggara program pensiun PNS secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun anggaran 2025.
Keterangan resmi dari Taspen menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan penyesuaian gaji tersebut.
Baca Juga: Taspen Resmi Ubah Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS Mulai 1 Juli 2025, Bisa Lewat Indomaret!
"Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji peserta pensiun," jelas pernyataan resmi Taspen yang dirilis pekan ini.
Pensiunan Ramai Bertanya, TASPEN Beri Penjelasan
Di media sosial, sejumlah akun resmi Taspen dibanjiri pertanyaan dari para pensiunan yang penasaran dengan kabar kenaikan gaji. Salah satu netizen bahkan menulis, "Kapan ada kenaikan gaji min?"
Menanggapi hal tersebut, Taspen memberikan klarifikasi tegas. "Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji peserta pensiun," jelas pihak Taspen dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025. Pihak Taspen juga masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah sebelum dapat memproses penyesuaian tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Hapus Uang Makan Pensiunan PNS, Ini 3 Penggantinya yang Wajib Diketahui
Pensiunan Diminta Waspada Hoaks dan Pantau Informasi Resmi
Taspen meminta para pensiunan untuk bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka mengimbau agar masyarakat memastikan sumber informasi hanya dari akun resmi TASPEN.
"Mohon menunggu informasi resminya melalui sosial media kami di Facebook, Instagram, Twitter atas nama PT Taspen (Persero) yang bercentang biru," tambahnya.
Bagaimana dengan Kenaikan Gaji PNS Aktif?
Sementara itu, kabar kenaikan gaji PNS aktif juga masih menjadi perdebatan. Sempat beredar informasi bahwa gaji PNS akan naik 16 persen pada 2025, namun hal ini langsung dibantah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
"Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen)," tegas Rini pada Selasa 22 April.
Meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, Rini menyatakan bahwa persentase pastinya masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
"Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan. Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami bicarakan," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu 9 Juli.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, juga menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji PNS 16 persen adalah tidak benar. "Iya (gaji PNS naik 16 persen hoaks). Sampai saat ini tidak ada kebijakan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Cair 1 Juli 2025! Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I, Cek Selengkapnya
Kapan Kepastiannya?
Hingga saat ini, baik kenaikan gaji PNS aktif maupun pensiunan masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum memberikan kepastian apakah kebijakan tersebut benar-benar akan direalisasikan tahun ini.
Terakhir kali kenaikan gaji PNS dilakukan pada awal 2024 dengan kenaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan, kenaikan 12 persen diberlakukan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Taspen menegaskan belum ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 hingga surat edaran resmi pemerintah terbit.
- KemenPANRB menyatakan kenaikan gaji PNS masih dibahas dengan Kemenkeu, belum ada kepastian persentase.
- Masyarakat diimbau untuk tidak menyebar atau mempercayai informasi hoaks dan menunggu pengumuman resmi.
Bagi para pensiunan dan PNS yang menantikan kabar baik ini, disarankan untuk terus memantau kanal resmi TASPEN dan KemenPANRB untuk mendapatkan informasi terbaru.