"Mohon menunggu informasi resminya melalui sosial media kami di Facebook, Instagram, Twitter atas nama PT Taspen (Persero) yang bercentang biru," tambahnya.
Bagaimana dengan Kenaikan Gaji PNS Aktif?
Sementara itu, kabar kenaikan gaji PNS aktif juga masih menjadi perdebatan. Sempat beredar informasi bahwa gaji PNS akan naik 16 persen pada 2025, namun hal ini langsung dibantah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
"Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen)," tegas Rini pada Selasa 22 April.
Meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, Rini menyatakan bahwa persentase pastinya masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
"Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan. Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami bicarakan," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu 9 Juli.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, juga menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji PNS 16 persen adalah tidak benar. "Iya (gaji PNS naik 16 persen hoaks). Sampai saat ini tidak ada kebijakan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Cair 1 Juli 2025! Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I, Cek Selengkapnya
Kapan Kepastiannya?
Hingga saat ini, baik kenaikan gaji PNS aktif maupun pensiunan masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum memberikan kepastian apakah kebijakan tersebut benar-benar akan direalisasikan tahun ini.
Terakhir kali kenaikan gaji PNS dilakukan pada awal 2024 dengan kenaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan, kenaikan 12 persen diberlakukan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Taspen menegaskan belum ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 hingga surat edaran resmi pemerintah terbit.
- KemenPANRB menyatakan kenaikan gaji PNS masih dibahas dengan Kemenkeu, belum ada kepastian persentase.
- Masyarakat diimbau untuk tidak menyebar atau mempercayai informasi hoaks dan menunggu pengumuman resmi.
Bagi para pensiunan dan PNS yang menantikan kabar baik ini, disarankan untuk terus memantau kanal resmi TASPEN dan KemenPANRB untuk mendapatkan informasi terbaru.