Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Kapan Diberlakukan? Ini Penjelasan Resmi Taspen

Jumat 11 Jul 2025, 15:30 WIB
Jangan terkecoh! Ini penjelasan Taspen soal isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Pastikan cek sumber resmi pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Jangan terkecoh! Ini penjelasan Taspen soal isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Pastikan cek sumber resmi pemerintah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan para pensiunan.

Harapan akan adanya penyesuaian gaji mengemuka, terutama setelah pada tahun sebelumnya pemerintah menaikkan besaran pensiun sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, harapan tersebut tampaknya masih harus ditahan lebih lama. PT Taspen (Persero) sebagai badan penyelenggara program pensiun PNS secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun anggaran 2025.

Keterangan resmi dari Taspen menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan penyesuaian gaji tersebut.

Baca Juga: Taspen Resmi Ubah Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS Mulai 1 Juli 2025, Bisa Lewat Indomaret!

"Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji peserta pensiun," jelas pernyataan resmi Taspen yang dirilis pekan ini.

Pensiunan Ramai Bertanya, TASPEN Beri Penjelasan

Di media sosial, sejumlah akun resmi Taspen dibanjiri pertanyaan dari para pensiunan yang penasaran dengan kabar kenaikan gaji. Salah satu netizen bahkan menulis, "Kapan ada kenaikan gaji min?"

Menanggapi hal tersebut, Taspen memberikan klarifikasi tegas. "Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji peserta pensiun," jelas pihak Taspen dalam pernyataannya.

Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025. Pihak Taspen juga masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah sebelum dapat memproses penyesuaian tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Hapus Uang Makan Pensiunan PNS, Ini 3 Penggantinya yang Wajib Diketahui

Pensiunan Diminta Waspada Hoaks dan Pantau Informasi Resmi

Taspen meminta para pensiunan untuk bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka mengimbau agar masyarakat memastikan sumber informasi hanya dari akun resmi TASPEN.


Berita Terkait


News Update