POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 secara bertahap mulai dirilis sejak 16 hingga 30 Juni 2025.
Informasi ini menjadi momen krusial bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti proses seleksi sejak April lalu.
Salah satu hal yang menyita perhatian dalam pengumuman ini adalah kemunculan kode R5 di lampiran kelulusan peserta.
Setelah sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan arti kode R4, kini para tenaga honorer dan lulusan PPG kembali bertanya-tanya apa arti kode R5 dalam PPPK? Simak penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2025 Terbaru: Siapa yang Lebih Besar? Cek Rinciannya
Apa Arti Kode R5 pada PPPK?
Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Nomor: B/800.1.2.2/670/2025), kode R5 menandakan bahwa peserta adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru bersertifikat.
Kode ini merujuk pada formasi khusus sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan ASN nasional. Namun, penting dicatat status R5 tidak otomatis berarti lulus seleksi.
Peserta berkode R5 tetap harus lolos passing grade dan bersaing peringkat. Jika peringkat mereka masih kalah dari peserta lain, maka mereka tidak bisa lanjut ke tahap pemberkasan PPPK.
“Peserta R5 tidak bisa lanjut ke pemberkasan, tapi masih berpeluang ikut seleksi tahun berikutnya atau rekrutmen khusus,” bunyi dari keterangan kode PPPK.
Baca Juga: Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes CAT, Cek Syarat hingga Jadwal Seleksinya
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPPK Tahap 2?
Seleksi PPPK Tahap 2 dibuka bagi tenaga honorer berikut ini:
- Tenaga non-ASN aktif yang telah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus.
- Lulusan PPG yang melamar pada formasi guru di instansi pemerintah daerah.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tahap 2, masih ada harapan. Pemerintah membuka opsi PPPK Paruh Waktu 2025 melalui PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini tersedia untuk peserta dengan status:
- R2 (pelamar prioritas)
- R3 (pelamar umum)
- R5 (lulusan PPG formasi khusus)
Baca Juga: Gaji Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Cair Agustus 2025, Ini Rincian Nominal Lengkap dengan Tunjangannya
Selama mereka tercatat dalam database BKN, mereka bisa mengisi 8 jabatan berikut:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Skema PPPK Paruh Waktu menjadi peluang emas bagi tenaga honorer dan lulusan PPG yang belum terakomodasi di dua tahap seleksi utama.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Jumlah Peserta Memenuhi Syarat (MS)
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 863.993 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan mengikuti seleksi kompetensi berbasis komputer pada tahap ini.
Meskipun belum semua dinyatakan lulus, peluang tetap terbuka bagi mereka melalui skema lanjutan dan seleksi tahun berikutnya.
Arti kode R5 dalam pengumuman PPPK Tahap 2 tahun 2024 menandakan status khusus sebagai lulusan PPG. Namun, status ini tetap menuntut peserta untuk bersaing dan memenuhi peringkat yang ditetapkan.
Dengan terbukanya skema PPPK Paruh Waktu serta potensi rekrutmen lanjutan, para tenaga honorer dan peserta PPG masih punya peluang untuk menjadi ASN, asalkan tetap aktif memantau pengumuman resmi dari BKN dan Kementerian PAN-RB.