Ilustrasi seleksi PPPK bagi honorer R4. (Sumber: setneg.go.id)

Nasional

Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes CAT, Cek Syarat hingga Jadwal Seleksinya

Rabu 09 Jul 2025, 13:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yang membuka jalan bagi tenaga honorer kategori R4 untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti ujian berbasis CAT (computer assisted test).

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, yang sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer R4 yang selama ini belum tercatat dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Langkah ini menjadi solusi dari keresahan ribuan honorer R4 yang merasa terpinggirkan dalam proses seleksi PPPK Tahap II yang diumumkan pada 16–30 Juni 2025.

Berbeda dengan honorer R2 dan R3 yang memiliki rekam data resmi, tenaga honorer R4 sebelumnya dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Gaji Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Cair Agustus 2025, Ini Rincian Nominal Lengkap dengan Tunjangannya

Namun kini, melalui formasi khusus PPPK 2025 honorer R4 yang telah mengabdi minimal sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja, mendapat kesempatan ikut seleksi ASN.

Jika posisi yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja, mereka bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa mengikuti tes kompetensi.

Syarat Honorer R4 Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes

Berikut adalah syarat utama agar honorer R4 bisa lolos seleksi PPPK tanpa tes CAT, yaitu:

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Namun, bagi pelamar yang posisi atau formasi yang dilamar tidak sesuai (tidak linear) dengan kualifikasi pendidikan atau pengalaman kerjanya, tetap wajib mengikuti ujian kompetensi PPPK.

Jadwal Seleksi ASN PPPK 2025 untuk Honorer R4

Adapun jadwal penting yang harus diperhatikan oleh peserta, antara lain:

Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Setelah resmi diangkat sebagai PPPK, gaji akan mengikuti ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan rincian berikut:

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Honorer R2 hingga R5 Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2025, Ini 7 Poin Penting Hasil Putusan Raker DPR

Pemerintah juga mengimbau seluruh tenaga honorer R4 agar segera menyiapkan dokumen dan melakukan verifikasi data diri untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2025.

Langkah ini penting agar tidak tertinggal dalam jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kesempatan ini bukan sekadar lowongan kerja, tetapi juga wujud nyata pengakuan negara atas dedikasi honorer,” keterangan dari KemenPAN-RB.

Tags:
PPPK Jadwal seleksi PPPKseleksi PPPK tanpa tes CATGaji PPPK 2025Honorer R4

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor