Cara Mencairkan Bantuan Dana PKH 2025 Tanpa Perlu ke Kantor

Selasa 08 Jul 2025, 19:16 WIB
Cara Mencairkan Bantuan Dana PKH 2025 Tanpa Perlu ke Kantor (Sumber: Poskota/Faiz)

Cara Mencairkan Bantuan Dana PKH 2025 Tanpa Perlu ke Kantor (Sumber: Poskota/Faiz)

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: Segera Update Data Anda untuk Mendaftar sebagai Penerima Bansos! PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Dicairkan pada Juni 2025

Cara mencairkan bantuan PKH

Jika sudah diverifikasi dan disetujui, dana PKH akan disalurkan secara non-tunai melalui:

1. Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): bisa diambil lewat ATM, mobile banking, atau internet banking

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): bisa digunakan di e-warong atau penarikan tunai melalui agen

3. PT Pos Indonesia: jika tidak menggunakan bank, cukup ambil di kantor Pos setempat dengan menunjukkan KTP dan Kartu PKH

Demikian informasi mengenai PKH 2025.


Berita Terkait


News Update