4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Cara mencairkan bantuan PKH
Jika sudah diverifikasi dan disetujui, dana PKH akan disalurkan secara non-tunai melalui:
1. Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): bisa diambil lewat ATM, mobile banking, atau internet banking
2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): bisa digunakan di e-warong atau penarikan tunai melalui agen
3. PT Pos Indonesia: jika tidak menggunakan bank, cukup ambil di kantor Pos setempat dengan menunjukkan KTP dan Kartu PKH
Demikian informasi mengenai PKH 2025.