4. Surat Keputusan (SK) Pensiun (Asli atau Fotokopi)
SK Pensiun adalah dokumen resmi yang dikeluarkan instansi tempat pensiunan pernah bekerja. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa yang bersangkutan sudah resmi memasuki masa pensiun dan berhak atas dana pensiun.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SM UNSRI 2025 D3 dan Alih Profesi Hari Ini 7 Juli 2025 Jam Berapa? Cek di Sini
Cara Ambil Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos
Untuk kelancaran proses, berikut langkah-langkah pengambilan gaji pensiunan PNS melalui kantor pos:
1. Datang ke kantor pos terdekat
Pilih kantor pos yang menyediakan layanan pembayaran pensiun. Layanan ini umumnya tersedia di kantor pos pusat maupun cabang besar.
2. Ambil nomor antrean
Setibanya di lokasi, pensiunan diminta mengambil nomor antrean di loket khusus layanan pensiun.
3. Serahkan dokumen
Saat nomor antrean dipanggil, serahkan semua dokumen asli dan fotokopi yang telah dipersiapkan kepada petugas.
4. Proses verifikasi data
Petugas kantor pos akan memeriksa kelengkapan dokumen serta mencocokkan data di sistem PT Taspen.