POSKOTA.CO.ID - Sejak 3 Juli 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka jalur baru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Jalur tersebut menggunakan aplikasi Pospay, sebuah layanan digital milik PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal luas sebagai platform pengiriman uang dan pembayaran digital di kantor pos.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi atas fakta bahwa tidak seluruh pekerja Indonesia memiliki rekening bank di lingkungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Pekerja informal, buruh harian, hingga tenaga kerja sektor mikro kerap menghadapi kendala pembukaan rekening perbankan.
Karena itu, jalur Pospay diharapkan memperluas jangkauan distribusi bantuan pemerintah secara lebih merata, cepat, dan transparan.
Mengapa Pospay Jadi Alternatif Penting Distribusi BSU?
Dalam keterangan resminya, Kemnaker menekankan bahwa aplikasi Pospay bukan hanya sekadar saluran tambahan pencairan dana. Lebih jauh, Pospay dirancang untuk menjadi solusi inklusif yang dapat diakses oleh masyarakat di daerah terpencil yang belum terjangkau layanan perbankan.
Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa Pospay dipilih sebagai jalur alternatif:
- Meningkatkan Inklusi Keuangan
Pospay membantu penerima manfaat BSU yang tidak memiliki rekening bank untuk tetap menerima dana secara cepat dan legal melalui Kantor Pos. - Proses Verifikasi yang Terpusat
Verifikasi identitas penerima BSU dilakukan melalui aplikasi dan petugas kantor pos, sehingga lebih sederhana daripada prosedur perbankan. - Dokumentasi Digital Transparan
Setiap transaksi tercatat dalam sistem berbasis QR Code, meminimalkan risiko penipuan, penggandaan klaim, atau pencairan tidak sah.
Dengan fitur ini, pemerintah berharap proses penyaluran BSU akan berjalan lebih lancar, akuntabel, dan tepat sasaran.
Langkah-Langkah Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut panduan praktis menggunakan aplikasi Pospay:
1. Unduh Aplikasi Pospay
- Aplikasi Pospay tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.
- Tidak perlu melakukan login hanya untuk cek status BSU.
2. Buka Aplikasi dan Ketuk Ikon Informasi
- Ikon “i” terletak di pojok kanan bawah layar.
- Fitur ini memuat seluruh layanan bantuan pemerintah.
3. Pilih Logo Kemnaker
- Klik menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.”
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik 16 digit NIK sesuai e-KTP.
- Tekan tombol “Cek Status Penerima.”
5. Hasil Pengecekan
- Jika Terdaftar:
- Muncul notifikasi “Anda terdaftar sebagai penerima BSU.”
- Sistem otomatis menampilkan QR Code resmi.
- Jika Tidak Terdaftar:
- Pesan muncul: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Dengan fitur ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan membuka situs bsu.kemnaker.go.id, sehingga proses pengecekan lebih cepat dan sederhana.
Langkah-Langkah Verifikasi Data dan Pengambilan QR Code
Apabila status penerima sudah terkonfirmasi, berikut proses lanjutan sebelum dana BSU dapat dicairkan:
1. Ambil Foto e-KTP
- Foto harus jelas terbaca sistem dan sesuai data Dukcapil.
2. Lengkapi Formulir Digital
- Isian mencakup:
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Nomor HP aktif untuk keperluan verifikasi
3. Terima QR Code Resmi
- QR Code atau barcode SBK (Surat Bukti Klaim) akan muncul otomatis di aplikasi.
- QR Code menjadi bukti pencairan sah di kantor pos terdekat.