GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Warga Pulau Kelapa mengeluhkan minimnya air bersih imbas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang tidak berfungsi pada beberapa bulan belakangan ini.
SWRO merupakan teknologi desalinasi atau pemurnian air laut menjadi air tawar yang menggunakan membran semi-permeabel untuk menghilangkan garam dan mineral dari air lautaset. Aset ini dimiliki Dinas SDA Jakarta, tetapi dikelola PAM Jaya.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya (SDA) Jakarta untuk mengalihkan aset SWRO di Pulau Kelapa tersebut. Kemudian, SWRO akan diperbaiki.
"Tadi sudah bicara dengan dinas SDA, segera asetnya dialihkan ke kami, PAM Jaya. PAM Jaya nanti akan melakukan perbaikan," kata Arief di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Arief berharap, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) bisa segera mengurus perpindahan aset SWRO dari Dinas SDA ke PAM Jaya supaya potensi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapa terhindar.
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Pemprov Atasi Masalah Air Bersih di Kepulauan Seribu
"Ini administrasinya harus diselesaikan karena supaya tidak terjadi temuan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan kemanusiaan menjadi prioritas utama PAM Jaya. Dengan tegas, ia akan segera menindaklanjuti permasalahan warga Pulau Kelapa tersebut.
"Tapi kronologi kemanusiaan akan kita nomer satukan. Jadi segera akan kami lakukan tindakan," ucapnya.
Arief mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk menyelesaikan permasalah itu pekan depan.
Baca Juga: Fasilitas Lengkap, Kapal PK3D 01 Siaga di Kepulauan Seribu