Wali Kota Tri Adhianto: Kasus Ratih Bukan Malapraktik, Tapi Kami Tetap Hadir untuk Berikan Perhatian Penuh

Kamis 03 Jul 2025, 16:41 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama RSUD CAM Kota Bekasi memastikan Ratih bukan disebabkan oleh malapraktik dilakukan RS. (Sumber: Dok. Pemkot Bekasi)

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama RSUD CAM Kota Bekasi memastikan Ratih bukan disebabkan oleh malapraktik dilakukan RS. (Sumber: Dok. Pemkot Bekasi)

Baca Juga: Asal Negara Dokter Marwan Al Sutan di Mana? Inilah Profil Direktur RS Indonesia di Gaza yang Menjadi Korban Serangan Israel

Tak hanya itu, Tri juga mengimbau agar suami Ratih kembali dan bertanggung jawab atas keluarganya yang kini ditinggalkan dalam kondisi sulit.

“Mudah-mudahan suaminya sadar bahwa memang harus sama-sama membangun keluarga. Kan tentu harus diperlukan juga figur seorang ayah,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto, juga menjelaskan bahwa tim medis sudah menjalankan prosedur yang benar. Ratih datang dengan kehamilan usia 36 minggu, posisi bayi letak lintang, dan air ketuban yang terus keluar, sehingga operasi caesar darurat menjadi langkah penyelamatan yang harus segera dilakukan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

“Pasien datang dengan kondisi darurat. Bayinya letak lintang dan air ketubannya sudah keluar-keluar. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan ibu dan bayinya,” katanya.

Lebih lanjut, Kusnanto menyampaikan bahwa kelumpuhan yang dialami Ratih tidak berkaitan dengan tindakan medis. Keluhan tersebut baru muncul beberapa bulan setelah persalinan dan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Ratih didiagnosis menderita Tuberculosis (TBC) tulang yang menyerang bagian leher hingga panggul. (Ril)


Berita Terkait


News Update