Tarif Listrik Per kWh 2025 Juli Terbaru Stabil, Cek Rincian Lengkapnya

Kamis 03 Jul 2025, 10:04 WIB
Berikut tarif listrik per kWh terbaru Juli 2025. (Sumber: Freepik)

Berikut tarif listrik per kWh terbaru Juli 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki triwulan ketiga 2025, pemerintah memastikan tarif listrik per kWh untuk Juli hingga September 2025 tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha industri nasional.

Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha dalam merencanakan pengeluaran bulanan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih bijak mengatur penggunaan listrik tanpa khawatir lonjakan tarif.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Nasional Juli 2025, Kecuali di Wilayah Ini

Rincian Tarif Listrik Juli 2025 untuk Berbagai Golongan

Rumah Tangga

  • R-1/TR Subsidi 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR Subsidi 900 VA: Rp605 per kWh
  • R-1/TR Rumah Tangga Mampu 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR dan TM 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Bisnis dan Industri

  • B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan subsidi kepada golongan tertentu, seperti pelanggan daya 450 VA dan 900 VA, untuk memastikan listrik tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Benarkah Tarif Listrik Naik Nasional? Ini Penjelasan Resmi PLN dan ESDM, Serta Update Harga Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi

Alasan Tarif Listrik Tetap Stabil di 2025

Menurut Kementerian ESDM, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan III 2025 didasari oleh beberapa faktor penting:

  • Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS yang stabil.
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang tidak bergejolak.
  • Harga batubara acuan (HBA) yang tetap terkendali.
  • Tingkat inflasi nasional yang masih berada dalam batas wajar.

Kombinasi faktor tersebut mendukung kebijakan tarif tetap untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan produksi serta biaya operasional.

Baca Juga: PLN Siaga 24 Jam Dukung Penuh Keandalan Listrik Jakarta Fair 2025

Tips Bijak Menghemat Listrik di Rumah

Meski tarif listrik tidak naik, penggunaan listrik yang efisien tetap menjadi kunci untuk menghemat pengeluaran bulanan. Berikut beberapa langkah sederhana:

  • Mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
  • Mengganti lampu pijar dengan lampu LED hemat energi.
  • Memilih peralatan elektronik berlabel hemat energi.
  • Memaksimalkan cahaya alami pada siang hari.
  • Mengatur penggunaan AC dan kipas angin sesuai kebutuhan.

Dengan penerapan kebiasaan sederhana tersebut, rumah tangga dapat menghemat biaya listrik sekaligus berkontribusi pada upaya pengurangan emisi.


Berita Terkait


News Update