SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan guru yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Banten, Jalan Brigjen Samun, Kota Serang, Kamis, 3 Juli 2025.
Massa SP2B menuntut pembayaran honor tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang sudah enam bulan, sejak Januari 2025.
"Kami menuntut pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan dan segera mencairkan Tuta kami yang belum dibayarkan selama 6 bulan," ujar Koordinator lapangan, Tajeri.
Dikatakan Tajeri, sebelum jenjang SMA sederajat beralih kewenangan dari Kabupaten atau Kota menjadi kewenangan Provinsi pada tahun 2017 lalu, Tuta secara rutin dibayarkan kepada para guru yang mendapat tugas tambahan dari Kepala Sekolah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi bagi Honorer Gagal Seleksi Tahap 2, Ini Kewajiban dan Haknya
"Dulu Tuta rutin dibayarkan setiap bulan kepada guru dengan tugas tambahan. Namun setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD saat ini belum dibayarkan," ungkapnya.
Tajeri juga menyampaikan, selain menyampaikan aspirasi tentang Tuta, pihaknya juga menyuarakan tentang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas, hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).
"Proses pelaksanaan SPMB tidak ada keterbukaan informasi mulai dari daftar peringkat peserta, nilai batas kelulusan tiap jalur, hingga dokumen verifikasi zonasi. Nasib Calon Pengawas juga tidak jelas akibat transisi kebijakan jabatan fungsional pengawas sekolah," ujarnya.
"Sementara untuk Tukin, para guru berharap adanya keadilan dalam perbaikan yang dilakukan pemerintah. Sebab, perbaikan itu sangat berpengaruh terhadap besaran kenaikan, metode perhitungan, hingga penyesuaian aturan pembayaran kepada masing-masing golongan," sambungnya.
Lebih lanjut Tajeri berharap, keempat tuntutan yang mereka suarakan bisa segera ditindaklanjuti, sehingga hak-hak para guru di Provinsi Banten tidak terabaikan.
"Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan bisa segera ditindaklanjuti sehingga Tuta yang memang hak kami bisa segera kami terima," harapnya.
Untuk diketahui, tuta untuk wakil kepala sekolah adalah sebesar Rp2,5 juta per bulan. Sementara untuk wali kelas, pembina ekskul, pelatih, dan lainnya hanya Rp450 ribu per bulan.