Olahraga Padel Dikenakan Pajak, DPRD Jakarta: Pemprov Jangan Terburu-buru

Kamis 03 Jul 2025, 18:20 WIB
Ilustrasi, Nina Kozok, 33 tahun, warga Pondok Indah, Kebayoran Lama saat bermain Padel di Lapangan Padel Pro, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, Nina Kozok, 33 tahun, warga Pondok Indah, Kebayoran Lama saat bermain Padel di Lapangan Padel Pro, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Namun, Suhud mengungkapkan, jika melihat kondisi yang terjadi saat ini, rata-rata pemain olahraga padel ini dari kalangan menengah atas.

"Dan jika melihat harga perlengkapan olahraga padel pun terbilang tidak murah juga. Mungkin hal ini yang mendorong pihak Pemprov mengenakan pajak atas olahraga ini," kata Suhud.

Kendati demikian, politisi PKS berharap agar Pemprov Jakarta untuk tidak terburu-buru dalam menentukan pajak tersebut.

"Tapi, menurut saya baiknya Pemprov menahan dulu untuk tidak terburu-buru mengenakan pajak saat ini," ucap Suhud. (CR-4)


Berita Terkait


News Update