POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah memberikan sinyal positif terkait rencana kenaikan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam APBN 2026.
Optimisme ini muncul setelah APBN 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang sehat.
Pencapaian APBN 2024 ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS aktif dan pensiunan.
Sri Mulyani menegaskan, stabilitas fiskal yang terjaga memungkinkan pemerintah mempertimbangkan peningkatan tunjangan bagi para pensiunan yang selama ini menantikan kepastian.
Baca Juga: Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Peluang Emas Raih Gelar S2 dan S3
Harapan ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di mana ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam menjaga transparansi APBN.
Dengan kondisi keuangan negara yang terkendali, peluang kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2026 semakin terbuka lebar.
APBN 2024
Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Sri Mulyani memaparkan ketangguhan APBN 2024 di tengah gejolak ekonomi global.
Konflik Rusia-Ukraina, ketegangan di Laut Merah yang mengganggu rantai pasok, hingga persaingan dagang AS-Tiongkok menjadi tantangan berat.
Ditambah lagi, kenaikan harga minyak dunia yang sempat mencapai USD 91,2 per barel dan dampak El Nino yang memicu lonjakan harga pangan, terutama beras.
Meski demikian, APBN 2024 berhasil mencatatkan defisit hanya 2,3 persen dari PDB, lebih rendah dari proyeksi awal 2,7 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan utang yang prudent dan menjaga kepercayaan investor.