Kabar Gembira! Pensiunan PNS Berpeluang Naik Gaji di APBN 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis 03 Jul 2025, 15:00 WIB
Pensiunan PNS bersiap! Sri Mulyani buka peluang kenaikan gaji tahun 2026. APBN kuat jadi dasar, ini syarat dan timeline yang perlu diketahui. (Sumber: setkab.go.id)

Pensiunan PNS bersiap! Sri Mulyani buka peluang kenaikan gaji tahun 2026. APBN kuat jadi dasar, ini syarat dan timeline yang perlu diketahui. (Sumber: setkab.go.id)

Baca Juga: Informasi Pencairan Gaji PNS Juli 2025! Cek Besaran Pokok dan 5 Tunjangan Tambahan Ini di Rekening Anda

Fokus Perlindungan Sosial dan Infrastruktur

APBN 2024 mencatat belanja negara sebesar Rp3.359,8 triliun, naik 6 persen dari tahun sebelumnya. Alokasi utama ditujukan untuk:

  • Subsidi energi dan kompensasi
  • Bantuan sosial (PKH, Kartu Sembako, Beasiswa Indonesia Pintar)
  • Pembangunan infrastruktur dan proyek strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN)
  • Transfer ke daerah untuk pemerataan pembangunan

"APBN tetap menjadi tameng bagi masyarakat di tengah ketidakpastian global," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Sudah Cair! Ini Cara Efektif Atasi Gagal Otentikasi di Aplikasi Andal Taspen

Prospek Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di 2026

Dengan fundamental APBN yang kuat, harapan untuk kenaikan gaji pensiunan PNS dan ASN semakin nyata. Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk para pensiunan yang selama ini menantikan penyesuaian tunjangan.

"Kami akan terus memprioritaskan kesejahteraan ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka," ujarnya.

Kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan BPK dinilai kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas APBN. Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya stabilitas fiskal dalam mendukung transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

Dengan sinyal positif ini, jutaan pensiunan PNS bisa bernapas lega menanti realisasi kenaikan gaji dalam APBN 2026. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro sebelum memutuskan besaran penyesuaian.


Berita Terkait


News Update