POSKOTA.CO.ID - Agustina Hastarini tengah menjadi sorotan setelah surat edaran dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang meminta pendampingan untuk kunjungan ke luar negeri.
Surat tersebut sontak memicu polemik di tengah masyarakat, terutama di media sosial, yang mempertanyakan posisi dan urgensi perjalanan istri Menteri UMKM tersebut.
Surat edaran yang berkop resmi Kementerian UMKM dan tertanggal 30 Juni 2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim.
Dalam surat itu disebutkan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, akan melaksanakan kunjungan ke tujuh kota di Eropa selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Baca Juga: Viral Mirip Msbreewc, Ini 4 Model OF Paling Kontroversi dan Bikin Geger Netizen
Adapun tujuh kota yang tercantum dalam agenda perjalanan antara lain Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), hingga Milan (Italia).
Di mana, surat tersebut ditujukan kepada berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara tersebut, termasuk KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan KJRI Istanbul.
Inti permintaan dalam suratnya adalah agar pihak KBRI dan KJRI memberikan dukungan serta pendampingan kepada Agustina Hastarini selama kunjungan berlangsung, yang disebut-sebut dalam rangka Misi Budaya.
Dibalik kehebohan surat pendampingan untuk kunjungan ke luar negeri, apa jabatan resmi Agustina Hastarini? Berikut informasinya.
Baca Juga: Viral Kabar Jokowi Kritis di Rumah Sakit, Benarkah? Cek Faktanya
Apa Jabatan Agustina Hastarini?
Agustina Hastarini atau yang lebih dikenal dengan Tina Astari bukanlah sosok asing di dunia hiburan.