Viral! Pesinetron MR Peras Pacar Sesama Jenis dan Ancam Sebar Video Intim Demi Uang: Kronologi Lengkap Kasusnya

Kamis 03 Jul 2025, 11:06 WIB
Kasus viral! Figuran sinetron diduga memeras Rp20 juta dari pacar LGBT dengan ancaman video pribadi. Ini kronologinya (Sumber: YouTube/@BANGRANISTONES)

Kasus viral! Figuran sinetron diduga memeras Rp20 juta dari pacar LGBT dengan ancaman video pribadi. Ini kronologinya (Sumber: YouTube/@BANGRANISTONES)

POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang skandal hukum. Kali ini, sorotan tertuju pada Muhammad Rayyan Alkadrie, seorang figuran sinetron berinisial MR, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah polisi menetapkan Rayyan sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dramatis pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasi penangkapan di sebuah indekos di kawasan Harjamukti, Depok, menjadi saksi bisu aksi petugas yang berhasil mengamankan pelaku.

Proses penangkapan yang terekam kamera dan viral di media sosial semakin menambah ketertarikan publik terhadap kasus ini. Dalam video yang beredar, terlihat bagaimana Rayyan sempat bersembunyi di mobil rongsokan sebelum akhirnya diringkus petugas tanpa perlawanan.

Baca Juga: Muhammad Renald Kadri Main Sinetron Apa? Ini Jejak Artis MR yang Peras Pacar Pria

Penangkapan Dramatis di Mobil Rongsokan

Aksi penangkapan Rayyan menjadi sorotan setelah ia ditemukan bersembunyi di dalam mobil tua tak terpakai. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih mendatangi pos ronda untuk meminta informasi.

Salah seorang warga kemudian mengenali wajah Rayyan dari foto yang dibawa polisi dan mengarahkan mereka ke mobil rongsok di pinggir jalan.

"Dia (Rayyan) saat itu mengenakan kaos kuning dan celana pendek, ditangkap tanpa perlawanan," ujar sumber kepolisian.

Latar Belakang Kasus: Cemburu Picu Pemerasan

Kasus ini berawal dari hubungan asmara sesama jenis antara Rayyan dan pria berinisial IMT yang terjalin selama dua bulan. Keduanya berkenalan melalui media sosial sebelum menjalin hubungan intens.

Menurut AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, pemerasan ini dipicu rasa cemburu Rayyan setelah mengetahui IMT dekat dengan pria lain.

"Dia (Rayyan) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," jelas Firdaus pada Rabu, 2 Juli 2025.


Berita Terkait


News Update