POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi membuka Beasiswa PNS, TNI, POLRI Tahap 2 Tahun 2025.
Program prestisius ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berperan langsung dalam pelayanan publik dan keamanan negara.
Melalui skema ini, peserta dapat menempuh pendidikan magister (S2) hingga maksimal 24 bulan atau doktor (S3) hingga maksimal 48 bulan.
Tak hanya di perguruan tinggi dalam negeri, peserta juga dapat memilih kampus luar negeri yang masuk daftar resmi LPDP.
Baca Juga: Beasiswa PNS TNI POLRI 2025 Tahap 2 Dibuka! Cek Syarat dan Jadwal Sebelum Kuota Habis
Apa Saja Cakupan Beasiswa LPDP 2025?
Beasiswa LPDP tahap 2 ini dirancang sangat komprehensif dengan pendanaan penuh, meliputi:
- Biaya pendidikan
- Tunjangan hidup dan transportasi
- Dukungan kegiatan penelitian, seminar, dan publikasi ilmiah
- Tunjangan keluarga (khusus jenjang doktor)
- Asuransi kesehatan dan biaya pengurusan visa
Dengan bantuan tersebut, penerima beasiswa diharapkan dapat fokus penuh dalam studi dan riset, sehingga hasilnya dapat memberi manfaat signifikan bagi instansi dan masyarakat.
Baca Juga: Kuliah Gratis S1-S3? Simak Syarat, Jadwal Terbaru, dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025
Persyaratan Pendaftaran
Untuk menjadi calon penerima beasiswa, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Aktif sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI
- Memiliki surat izin belajar dan rekomendasi dari atasan
2. Syarat Akademik
- IPK minimal 3,00 untuk pendaftar S2
- IPK minimal 3,25 untuk pendaftar S3