POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025 bagi para guru ASN maupun non ASN.
Memasuki bulan Juli 2025, sejumlah guru mulai mempertanyakan mengenai penyaluran tunjangan sertifikasi guru.
Mengutip dari laman resmi DJPB Kemenkeu, tunjangan sertifikasi guru atau yang juga dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Melalui pemberian dana TPG ini, pemerintah berupaya mendukung kesejahteraan guru di tengah tantangan tugas mengajar.
Dana TPG dicairkan secara bertahap kepada para guru yang memenuhi persyaratan dan telah menyelesaikan proses administrasi serta pemberkasan.
Baik guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK maupun guru non ASN juga berhak menerima dana TPG ini.
Lantas, kapan tunjangan sertifikasi guru PPPK/ASN dan non ASN cair? Simak jadwal selengkapnya di bawah ini.
Jadwal Penyaluran TPG Guru ASN dan Non ASN
Jika mengacu pada Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, tunjangan sertifikasi guru dijadwalkan cair pada triwulan I yang dimulai April, triwulan II mulai Juni, triwulan III mulai Oktober, dan triwulan IV mulai November.