JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) memberikan klarifikasi resmi menanggapi keluhan komunitas yang menyuarakan protes soal pungutan biaya di area GBK.
Ramainya pembahasan di media sosial berawal dari laporan komunitas bermain yang diminta membayar sebesar Rp1,9 juta untuk satu kali kegiatan yang bersifat non-komersial.
Menanggapi hal tersebut, pihak PPK GBK menegaskan bahwa biaya penggunaan area GBK hanya diberlakukan untuk kegiatan yang bersifat komersil.
Sementara itu, aktivitas komunitas yang bersifat sosial, edukatif, atau non komersial tetap dapat dilakukan tanpa pungutan selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Viral! Meme “Airport This Way” untuk Suporter China di GBK, Ini Arti Sebenarnya dan Reaksi Netizen
"Kami menyambut positif semua kegiatan komunitas yang menjadikan GBK sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan terbuka untuk semua. Penarifan hanya berlaku untuk kegiatan komersil," kata Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi PPK GBK Asep Triyadi.
Kronologi Pembahasan GBK yang Viral di Medsos
Viralnya pembahasan terkait adanya pungutan terkait kegiatan komunitas ini mencuat di platform media sosial X.
Dalam unggahannya, disebutkan jika terdapat pungutan sebesar Rp1,9 juta saat melangsungkan kegiatan komunitas bermain di GBK.
“Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuma permainan tradisional, tapi dipalakin Rp1,9 juta per kegiatan? Terus buat apa bayar pajak? Kita enggak pake lapangan khusus, tolong pak gubernur di Bandung aja kita bisa aktivitas gratis,” kata akun yang mengeluhkan terkait adanya pungutan tersebut.
Baca Juga: Dua Pilar Absen, Timnas Indonesia Cari Solusi Hadapi China di GBK
Akun tersebut juga menyebutkan bawah aktivitas yang dilakukan tetap memperhatikan kepentingan pengguna lain seperti tidak mengganggu akses jalan, tidak menggunakan speaker dan dijalankan dengan panitia secara sukarela.