Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi Dana Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Penyebab Keterlambatan Pencairan

Rabu 02 Jul 2025, 09:45 WIB
Ilustrasi BSU. Update terbaru! BSU 2025 tahap 2 akan cair mulai Juli 2025. Simak jadwal lengkap pencairan, kriteria penerima, dan cara cek status di sini (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Ilustrasi BSU. Update terbaru! BSU 2025 tahap 2 akan cair mulai Juli 2025. Simak jadwal lengkap pencairan, kriteria penerima, dan cara cek status di sini (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Hingga awal Juli 2025, banyak pekerja di Indonesia masih belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 meski status mereka telah dinyatakan "lolos verifikasi" oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, sebagian penerima lain sudah mendapatkan notifikasi pencairan dana sebesar Rp600.000. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan buruh dan karyawan yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui adanya keterlambatan dalam proses pencairan. Menurut pihak kementerian, penyaluran dana dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi data dan menghindari kesalahan teknis.

Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan kegelisahan para pekerja yang sudah memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Cair Juli, Cek Apakah Anda Masuk Kriteria Penerima Bantuan

Lantas, apa sebenarnya penyebab utama keterlambatan ini? Kapan dana BSU akan cair sepenuhnya? Dan bagaimana cara memastikan status pencairan bantuan?

Simak penjelasan lengkap berikut ini untuk mendapatkan informasi terbaru dan solusi jika BSU Anda belum juga masuk ke rekening.

4 Faktor Utama Keterlambatan Pencairan BSU 2025

  1. Penyaluran Bertahap

Proses pencairan tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi dalam beberapa gelombang (batch). Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah.

  1. Verifikasi Berlapis

Meski lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih harus melalui validasi ulang oleh Kemnaker. Pemerintah juga memastikan tidak ada penerima ganda dengan program bansos lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

  1. Masalah Rekening Bank

Bank-bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) melakukan pengecekan ulang. Jika ditemukan ketidaksesuaian nama, rekening tidak aktif, atau data KTP tidak valid, pencairan akan tertunda.

  1. Pemadanan Data Antarinstansi

Kemnaker masih berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan lembaga terkait untuk memastikan akurasi data penerima.


Berita Terkait


News Update