POSKOTA.CO.ID - Fenomena sound horeg yang kerap dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Jawa Timur bukanlah hal yang baru di telinga masyarakat.
Bagi masyarakat di berbagai daerah, sound horeg sudah menjadi tradisi yang selalu dilakukan untuk merayakan peringatan atau hari penting.
Ternyata, penggunaan sound horeg yang sudah menjadi tradisi di daerah Jawa Timur ini dan beberapa daerah lainnya menimbulkan kontroversi bagi sebagian masyarakat.
Baca Juga: Viral, Warung Warga di Jember Dirusak Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat, Netizen: Jahat Banget..
Banyak masyarakat yang menilai jika penggunaan sound horeg untuk merayakan berbagai acara sebagai iring-iringan justru sangat mengganggu.
Apalagi, belakangan ada beberapa pelaksanaan sound horeg yang dinilai merugikan, mulai dari pelaksanaan sound horeg tanpa izin di laut Pasuruan hingga kasus penonton yang tertimpa sound horeg di Bondowoso.
Bahkan, baru-baru bini viral sebuah video yang menampilkan warga rela merobohkan gapura dan merusak genteng rumah demi membiarkan truk sound horeg melintas.
Beberapa kejadian tersebut semakin membuat sejumlah orang yakin jika sound horeg lebih banyak memberikan kerugian daripada hiburan bagi masyarakat.
Baca Juga: Viral, Warung Warga di Jember Dirusak Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat, Netizen: Jahat Banget..
Apalagi, tak sedikit masyarakat yang menggunakan sound horeg untuk merayakan acara keagamaan, seperti maulid Nabi Muhammad SAW.
Lantas, bagaimna hukum sound horeg dalam agama Islam dan juga peraturan pemerintah? Simak penjelasannya di bawah ini.