Berikut ini daftar daerah dengan UMK tertinggi tahun 2025, tempat di mana honorer berpeluang memperoleh gaji PPPK paruh waktu tertinggi:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika (Papua): Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
- Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
- Kota Surabaya: Rp4.961.753
- Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
- Kabupaten Bogor: Rp4.877.211
- Kabupaten Gresik: Rp4.874.133
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890
- Kabupaten Serang: Rp4.857.353
- Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026
- Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252
Meskipun gagal dalam seleksi PPPK tahap 1 atau tahap 2, honorer tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dengan skema ini, mereka tak hanya memperoleh pengakuan resmi sebagai ASN, tetapi juga bisa menikmati gaji sesuai UMR yang bisa mencapai lebih dari Rp 5 juta per bulan di beberapa daerah.