Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025, lakukan pengecekan berikut ini:
- Siapkan NISN dan NIK Anak
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data dengan benar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status dan rincian bantuan
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun, antara lain:
- Termin 1 (Februari – April): Untuk siswa pemilik KIP
- Termin 2 (Mei – September): Untuk siswa hasil usulan Dinas Pendidikan
- Termin 3 (Oktober – Desember): Pencairan final bagi seluruh penerima
Adapun besaran dana bantuan PIP 2025 diberikan sesuai jenjang pendidikan dan kelas sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas I–V: Rp450.000 / tahun
- Kelas VI: Rp225.000 / tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas VII–VIII: Rp750.000 / tahun
- Kelas IX: Rp375.000 / tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas X–XI: Rp1.800.000 / tahun
- Kelas XII: Rp900.000 / tahun
Itulah informasi mengenai cara daftar penerima PIP 2025 dan jadwal serta besaran bantuan yang diberikan pemerintah di sektor pendidikan.