Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini, 1 Juli 2025: Bisa Diantar ke Rumah? Simak Ketentuannya!

Selasa 01 Jul 2025, 13:40 WIB
Gaji pensiunan PNS cair hari ini (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Gaji pensiunan PNS cair hari ini (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Kabarnya, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia patut bersuka cita.

Mulai hari ini, 1 Juli 2025, PT Taspen secara resmi mencairkan gaji pokok beserta tiga tunjangan untuk seluruh golongan pensiunan PNS, mulai dari Golongan I hingga IV.

Tak hanya itu, PT Taspen juga memberlakukan kebijakan baru, yaitu layanan pengantaran gaji langsung ke rumah bagi pensiunan yang memenuhi persyaratan.

Lantas, berapa jumlah gaji yang diterima? Siapa saja yang berhak mendapatkan layanan antar ke rumah? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Mulai Disalurkan, Gaji ke-13 PNS Juni 2025 Cair Bertahap dan Belum Sepenuhnya Dibayarkan, Intip Selengkapnya!

Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan (Cair 1 Juli 2025)

Pencairan gaji pensiunan kali ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Jokowi dan dirancang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan kenaikan sebesar 12 persen sejak 26 Januari 2024 hingga pencairan hari ini.

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Tiga Tunjangan yang Turut Dicairkan


Berita Terkait


News Update