POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja pada tahun 2025.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan ini, kini pengecekannya bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel.
Cukup akses situs resmi BSU Kemnaker dan siapkan NIK Anda, prosesnya cepat dan tidak perlu datang ke kantor.
Baca Juga: Masih Belum Terima Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2? Berikut Info Pencairan Tahap 3
Besaran bantuan BSU 2025
BSU yang disalurkan pemerintah kepada pekerja adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus. Sehingga total BSU yang akan diterima adalah Rp600.000.
Penerima harus memenuhi syarat seperti terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, berstatus pekerja penerima upah dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain.
Baca Juga: Alur Lengkap Pencairan BSU 2025: Penyebab Keterlambatan dan Solusinya
Jadwal pencairan BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dimulai sejak awal Juni dan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
Pemerintah menargetkan seluruh dana tersalurkan sebelum awal Juli 2025.
Baca Juga: Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar, Tapi Saldo Kosong? Segera Lakukan Ini!
Bank penyalur BSU
Untuk penyaluran BSU 2025, pemerintah menggunakan bank-bank Himbara dan satu bank syariah: