SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Dibuka Hari Ini, Kesempatan Kedua bagi Siswa Cadangan SMP-SMA

Senin 30 Jun 2025, 12:57 WIB
Info pendaftaran SPMB 2025. (Sumber: ombudsman.go.id)

Info pendaftaran SPMB 2025. (Sumber: ombudsman.go.id)

Jenjang SMP, SMA, dan SMK:

  • Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7 - 8 Juli 2025
  • Proses Seleksi: 7 - 8 Juli 2025
  • Pengumuman: 8 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 9 - 10 Juli 2025

Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka! Ini Syarat, Jadwal hingga Prosedur Pendaftarannya

SPMB Jalur Domisili

Jalur Domisili pada SPMB Jakarta mengutamakan kedekatan domisili calon murid baru dengan lokasi sekolah tujuan. Jalur ini dibuka mulai 30 Juni 2025 khusus untuk jenjang SMP dan SMA.

Persyaratan Dokumen:

  • Calon murid pada jalur ini wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 26 Juni 2024. Ada beberapa ketentuan terkait Kartu Keluarga:
  • Nama orang tua dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain. Jika terdapat perbedaan, harus dibuktikan melalui akta kematian, perceraian, atau kondisi lain yang disahkan pemerintah daerah.
  • Anak yang terdampak bencana dan tidak memiliki KK dapat menggunakan surat keterangan domisili, asalkan telah tinggal di lokasi minimal satu tahun.
  • KK baru yang diterbitkan kurang dari satu tahun tetap sah digunakan jika perubahan disebabkan oleh penambahan anggota keluarga, perpindahan, atau kehilangan dokumen. Namun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan, dan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili (SMP dan SMA):

  • Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
  • Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
  • Pengumuman: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025

Kriteria Penilaian

Seleksi jalur domisili akan didasarkan pada empat indikator utama, sesuai panduan SPMB Jakarta berikut ini:

  • Kemampuan Akademik: Dinilai dari rerata nilai rapor sebesar 75% dan persentil rerata nilai rapor 25 persen.
  • Jarak Sekolah dan Rumah: Berdasarkan wilayah Prioritas PMB.
  • Usia: Dari yang tertua ke termuda.
  • Urutan Pilihan Sekolah dan Waktu Mendaftar.

Wilayah Prioritas PMB

Sesuai ketentuan yang berlaku, siswa pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi SPMB 2025 Jakarta ini antara lain sebagai berikut:

  • Prioritas Pertama: Peserta berdomisili di Rukun Tetangga (RT) yang sama dengan lokasi sekolah, atau RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
  • Prioritas Kedua: Peserta berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan.
  • Prioritas Ketiga: Peserta berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Bagi calon murid dan orang tua yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai SPMB Jakarta 2025, seluruh panduan dan pembaruan dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id. Pastikan untuk memantau jadwal dan persyaratan agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini.


Berita Terkait


News Update