POSKOTA.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi calon siswa melalui jalur domisili dan tahap kedua.
Pembukaan ini memberikan peluang bagi siswa cadangan serta mereka yang mengutamakan kedekatan lokasi tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Proses pendaftaran SPMB DKI Jakarta saat ini telah memasuki minggu kedua, dengan lima dari sembilan jalur yang masih tersedia untuk diikuti calon murid baru.
Baca Juga: SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya
Jalur SPMB Tahap Kedua untuk Siswa Cadangan
Jalur SPMB Tahap Kedua dirancang khusus untuk mengakomodasi calon murid cadangan. Jalur ini tersedia untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Penting untuk dicatat bahwa jadwal pendaftaran untuk jenjang SD akan berbeda dengan jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Persyaratan Calon Murid:
- Jenjang SD: Calon murid wajib menjadi pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
- Jenjang SMP/SMA/SMK: Calon murid harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Pemegang KJP Plus aktif tahap 1 tahun 2025 dan/atau terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Seluruh calon peserta pada jalur ini wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, seleksi akan didasarkan pada urutan prioritas: usia tertua ke termuda, diikuti oleh urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta Tahap Kedua
Berikut ini adalah jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 tahap kedua:
Jenjang SD:
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025