Rincian tarif listrik Juli-September 2025 yang diumumkan pemerintah. (Sumber: pln.co.id)

Nasional

Rincian Tarif Listrik Juli 2025 untuk Semua Golongan, Ada Kenaikan Harga?

Senin 30 Jun 2025, 11:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini rincian Tarif listrik terbaru Juli 2025 yang ditetapkan pemerintah untuk semua golongan pelanggan di Indonesia.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan tarif listrik pada bulan Juli 2025 untuk semua pelanggan.

Berdasarkan pengumuman terbaru, pada bulan ini tidak ada perubahan tarif listrik, baik untuk pelanggan subsidi, non-subsidi, maupun bisnis.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik dan Tetap Stabil hingga September 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru

Adapun, tarif listrik yang baru diumumkan ini berlaku untuk periode tiga bulan, alias Juli hingga September .

Keputusan untuk tidak ada nya kenaikan tarif listrik per kWh ini diambil sebagai langkah dukungan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P.Hutajulu, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Perkuat Kelistrikan Transportasi Hijau Jakarta, PLN Energize 30 MVA MRT Jakarta

Lantas, berapa tarif listrik yang berlaku Juli hingga September 2025? Simak daftar lengkapnya di bawah ini.

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Berikut ini rincian tarif listrik yang masih berlaku Juli-September untuk pelanggan subsidi.

Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi

Untuk pelanggan non subsidi, termasuk kantor pemerintahan dan bisnis, berikut ini rincian tarif listriknya.

Nah, itu dia informasi mengenai rincian tarif listrik Juli-September 2025 bagi pelanggan dari berbagai golongan.

Tags:
PLNtarif listrik Juli 2025tarif listrik terbarutarif listrik

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor