Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Tinjau Pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah Domestik

Senin 30 Jun 2025, 17:05 WIB
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meninjau pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah Domestik (IPALD) di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meninjau pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah Domestik (IPALD) di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Nova Harivan Paloh didampingi Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto.

Hadir juga Anggota Komisi B Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Ahmad Moetaba, Francine Eustacia, Ryan Kurnia Ar Rahman, Nurhasan, Muhammad Al Fatih, Syahroni, dan Wa Ode Herlina.

“Saya lihat dua BUMD yang berkolaborasi ini sangat baik,” ujar Nova di lokasi, Senin 23 Juni 2025 kemarin.

Baca Juga: Dompet Menipis di Akhir Bulan? Coba Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000

Pembangunan IPALD itu milik Perumda Pengelolaan Air Limbah Jaya (Paljaya) di lahan Perumda Air Minum Jaya (Pamjaya).

Tujuan pembangunan itu untuk meningkatkan cakupan layanan akses sanitasi aman. Sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) DKI Jakarta di sektor air limbah.

Nantinya, IPALD itu akan melayani tiga kecamatan di Jakarta Selatan. Meliputi Kelurahan Cilandak Timur, Cilandak Barat, Pondok Labu, Lebak Bulus, dan Pondok Pinang yang mencakup 114.000 jiwa.

Baca Juga: HUT Ke-79 Bhayangkara Jangan Sekadar Seremonial, ISESS: Polri Harus Refleksi dan Perbaiki Diri

“Sehingga masalah sanitasi warga semakin baik. Saya memastikan pelaksanaanya harus sesuai target,” tandas Nova. (Ril)


Berita Terkait


News Update