Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyediakan empat jalur penerimaan untuk memastikan keadilan dan keberagaman:
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Mengutamakan jarak rumah peserta didik dengan sekolah tujuan. Jalur ini tetap menjadi yang terbesar kuotanya, sebagai wujud pemerataan akses pendidikan.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau pemegang KIP/KKS, agar memperoleh hak pendidikan yang layak.
Baca Juga: Viral Anak Sandiaga Uno Larang Anaknya Ambil Beasiswa LPDP, Ini Alasannya
3. Jalur Prestasi
Mengakomodasi peserta didik dengan prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
4. Jalur Mutasi
Dikhususkan bagi anak ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD yang pindah tugas, sehingga dapat tetap bersekolah sesuai domisili baru.
Pelaksanaan SPMB Banten 2025 diawali dengan tahapan pendaftaran online, verifikasi dokumen, seleksi sistem, hingga penetapan hasil yang diumumkan serentak hari ini.
Seluruh proses memanfaatkan sistem digital untuk transparansi dan mengurangi potensi kecurangan.