Dana BSU Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Terverifikasi dan Tervalidasi Atau Tidak

Sabtu 28 Jun 2025, 16:51 WIB
Penyaluran BSU Tahap 2 tahun 2025 dilakukan usai status Verifikasi dan Validasi muncul. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Penyaluran BSU Tahap 2 tahun 2025 dilakukan usai status Verifikasi dan Validasi muncul. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara cek status verifikasi dan validasi NIK KTP penerima BSU Tahap 2 tahun 2025.

Pemerintah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada sejumlah pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

Bantuan subsidi dari pemerintah ini dicairkan secara bertahap kepada para pekerja atau buruh dan juga guru honorer yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar, Tapi Saldo Kosong? Segera Lakukan Ini!

Dana insentif BSU Juni 2025 sudah dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak beberapa hari lalu.

Setelah itu, pemerintah akan kembali melakukan pengecekan data-data peserta kembali untuk melihat mana pekerja atau buruh yang layak jadi penerima manfaat.

Apabila pekerja atau buruh sesuai kriteria, maka dana BSU Tahap 2 tahun 2025 akan dicairkan ke rekening Bank Himbara.

Pengumuman hasil verifikasi dan validasi BSU 2025 diumumkan secara bertahap melalui website resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan juga https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jumlah bantuan yang akan didapat, yakni sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk periode Juni-Juli. Per satu bulannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000.

Meskipun pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pencairan dana BSU Tahap 2 tahun 2025 akan berlangsung, namun sat ini proses pengecekan data sudah berjalan.

Baca Juga: Informasi Lengkap Pencairan BSU Tahap 2 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek NIK

Para pekerja, buruh, ataupun guru honorer dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah dirinya lolos menjadi penerima bantuan atau tidak.

Syarat Jadi Penerima BSU

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Berita Terkait


News Update