Sebelumnya, DPRD Jakarta memperpanjang waktu pembahasan Raperda KTR karena adanya perbedaan draf.
Ketua Pansus KTR, Farah Savira, menjelaskan awalnya pembahasan hanya dijadwalkan dua kali rapat. Namun, masuknya draf baru membuat pihaknya perlu meninjau ulang.
"Memang kita mereview ulang karena ada perbedaan di draf yang sudah di-acc Pak Gubernur dengan yang terupdate terkini, makanya sedang kita baca ulang dan kita review bersama-sama," kata Farah, Selasa, 24 Juni 2025, lalu.
Farah menambahkan, pihaknya juga menerima sejumlah penolakan terhadap ketentuan pelarangan konsumsi hingga penjualan rokok di kawasan tertentu.
Untuk itu, Pansus terus menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari pengusaha tempat hiburan, produsen, hingga konsumen rokok.