POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang vital bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Namun, lebih dari satu juta penerima belum berhasil mencairkan dana karena berbagai hambatan, terutama rekening bank yang dinonaktifkan.
Artikel ini memuat analisis mendalam penyebab kegagalan pencairan BSU 2025, langkah-langkah praktis pembaruan data rekening, serta cara membuat rekening baru secara online di bank-bank Himbara.
Mengapa BSU 2025 Penting untuk Pekerja Indonesia?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pekerja. Program ini menyalurkan dana tunai senilai Rp600.000 per pekerja, dengan tujuan meringankan beban pengeluaran sehari-hari di tengah tantangan ekonomi global.
Sasaran utama BSU adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga bulan sebelum batas waktu penetapan penerima bantuan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 26 Juni 2025, BSU telah berhasil disalurkan kepada 2.450.068 penerima, sementara 1.247.768 penerima lainnya masih dalam proses verifikasi dan pencairan. Mayoritas kendala disebabkan masalah teknis, terutama rekening dinonaktifkan tanpa sepengetahuan pemilik.
Penyebab Gagal Cair BSU 2025
Berikut beberapa penyebab umum mengapa dana BSU tidak kunjung masuk ke rekening penerima:
- Data Pekerja Belum Tervalidasi
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sinkron dengan database Dukcapil.
- Data nama, tempat/tanggal lahir, atau alamat tidak sesuai dokumen resmi.
- Tidak Memenuhi Kriteria Penerima
- Gaji bulanan melebihi batas maksimal Rp3,5 juta.
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kurang dari tiga bulan.
- Bekerja di instansi pemerintah atau BUMN, yang dikecualikan dari penerima.
- Masalah Rekening Bank
- Nomor rekening salah input atau sudah tidak aktif.
- Rekening tidak termasuk jaringan bank penyalur Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Proses Verifikasi Tertunda
- Data masih dalam tahap pengecekan oleh Kemnaker atau bank.
- Sistem mengalami overload akibat volume penerima yang sangat besar.
- Nama Ganda dalam Database
- Duplikasi data pekerja dengan NIK sama sehingga pencairan tertahan sampai klarifikasi selesai.
Keluhan paling sering terdengar adalah:
“Rekening saya dinonaktifkan, padahal teman-teman sudah cair!”
Mengapa Rekening Bisa Dinonaktifkan?
Rekening bank dapat dinonaktifkan secara otomatis jika dalam kurun waktu tertentu tidak digunakan transaksi. Selain itu, penonaktifan dapat terjadi karena:
- Pemblokiran administratif.
- Ketidaksesuaian data nasabah.
- Ketentuan saldo minimum yang tidak dipenuhi.