Taspen Alihkan Pencairan Pensiun PNS ke Kantor Pos Mulai Juli 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Kamis 26 Jun 2025, 13:20 WIB
Pensiunan PNS wajib tahu! Gaji Juli 2025 bisa dicairkan di Kantor Pos hanya dengan KTP. Lihat daftar lengkap besaran gaji golongan I sampai IV sesuai PP No. 8/2024.. (Sumber: Dok/Taspen)

Pensiunan PNS wajib tahu! Gaji Juli 2025 bisa dicairkan di Kantor Pos hanya dengan KTP. Lihat daftar lengkap besaran gaji golongan I sampai IV sesuai PP No. 8/2024.. (Sumber: Dok/Taspen)

POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) telah mengumumkan pencairan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) golongan I, II, III, dan IV untuk periode Juli 2025.

Pembayaran akan dilaksanakan pada 1 Juli 2025 melalui mitra bayar resmi, termasuk Kantor Pos Indonesia. Kebijakan ini berlaku bagi pensiunan yang sebelumnya mencairkan dana melalui beberapa bank mitra Taspen.

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pencairan dana pensiun, Taspen memutuskan mengalihkan sejumlah mitra bayar seperti Bank BTPN, Bank BWS, dan Bank Woori ke Kantor Pos.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko penipuan yang kerap mengatasnamakan lembaga pensiun tersebut. Meski demikian, proses pencairan tetap dijamin mudah dan cepat bagi para pensiunan.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun 2025? Ini Penjelasan Resmi Terbaru dari Taspen

Para pensiunan tidak perlu khawatir dengan perubahan ini karena syarat pencairan di Kantor Pos sangat sederhana. Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dana pensiun dapat segera diambil tanpa perlu surat rekomendasi dari mitra bayar sebelumnya. Taspen juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dengan mengutamakan keamanan nasabah.

Pencairan Lebih Mudah, Cukup Bawa KTP

Dalam upaya meminimalisir penipuan yang kerap mengatasnamakan Taspen, beberapa mitra bayar seperti Bank BTPN, Bank BWS, dan Bank Woori dialihkan ke Kantor Pos. Namun, para pensiunan tidak perlu khawatir karena syarat pencairan di Kantor Pos sangat sederhana.

Menurut penjelasan resmi Taspen di akun Instagram mereka, peserta pensiun hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri. Tidak diperlukan surat rekomendasi dari mitra bayar sebelumnya.

"Untuk pengambilan dana pensiun ke Kantor Pos, cukup membawa identitas diri seperti KTP," tulis Taspen.

Baca Juga: Taspen Resmi Ubah Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS Mulai 1 Juli 2025, Bisa Lewat Indomaret!

Besaran Gaji Pensiunan Juli 2025

Merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pensiunan PNS per golongan yang akan cair bulan Juli 2025:


Berita Terkait


News Update