Golongan I
- Gol Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Gol Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
- Gol Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
- Gol Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II
- Gol IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- Gol IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- Gol IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- Gol IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III
- Gol IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- Gol IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- Gol IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.106
- Gol IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV
- Gol IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- Gol IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- Gol IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- Gol IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- Gol IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Taspen Pastikan Proses Lancar dan Aman
Kebijakan pengalihan ke Kantor Pos ini diharapkan dapat mempermudah akses pensiunan, terutama di daerah yang minim layanan perbankan.
Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal komunikasi mereka.
Dengan kebijakan baru ini, Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pensiunan PNS melalui proses pencairan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.
Pensiunan di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang minim akses perbankan, kini bisa lebih terbantu dengan adanya layanan pencairan melalui Kantor Pos.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal komunikasi mereka.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen atau mengunjungi website resmi di www.taspen.co.id. Semoga kebijakan ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia.