POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pekerja dan buruh di Indonesia! Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Kalau kamu merasa memenuhi kriteria penerima tapi belum mengecek rekening hari ini, bisa jadi dananya sudah masuk ke rekening Himbara atau dompet digital kamu!
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pada tahap pertama ini BSU telah cair untuk 2.450.068 orang per Selasa, 24 Juni 2025. Dari total target 3.697.836 penerima, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran.
Dana disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Baca Juga: Cara Update Rekening BSU 2025 agar Rp600 Ribu Cair, Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ciri-Ciri BSU Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekeningmu
Agar kamu tidak tertinggal informasi, berikut tiga tanda utama BSU sudah dicairkan:
- Status "Tersalurkan" di Situs Resmi BSU
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika muncul informasi bahwa BSU sudah berhasil ditransfer ke rekening yang terdaftar, berarti dana sudah siap digunakan.
- Ada Notifikasi di Aplikasi Mobile Banking
- Pengguna BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI biasanya akan mendapat notifikasi otomatis saat saldo masuk. Cek aplikasi perbankanmu!
- Saldo Rekening Bertambah
- Cek mutasi atau informasi saldo lewat ATM atau aplikasi. Bila ada tambahan Rp600.000, artinya BSU-mu sudah cair.
Cara Cek Status BSU via Aplikasi JMO dan Pospay
Belum dapat notifikasi? Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau Pospay. Berikut cara mengecek BSU di Pospay tanpa login:
- Unduh Pospay dari App Store atau Play Store.
- Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah.
- Pilih ikon putih keempat dari atas.
- Klik "Bantuan Subsidi Upah BSU 2025".
- Masukkan NIK kamu untuk pengecekan.
Syarat Penerima BSU 2025
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan PNS, TNI, maupun Polri.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
- Belum pernah menerima bantuan Prakerja, PKH, atau BLT UMKM.
Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima
- Akses situs resmi: bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya.
- Cek status: apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima.
- Tunggu proses validasi akhir dari Kemnaker.
“Validasi lanjutan akan dilakukan oleh Kemnaker. Cek secara berkala di laman resmi BSU,” tulis situs BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya
Agar BSU Tidak Gagal Cair, Pastikan Ini:
- Rekening kamu aktif dan valid.
- Data pribadi (NIK, nomor HP, email, nama ibu kandung) ter-update.