POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, tanggal 27 Juni 2025 hari libur apa? Bagi Anda yang belum mengetahuinya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2025 sebagai salah satu tanggal merah libur nasional.
Itu berarti, dalam dua hari lagi masyarakat akan kembali mendapatkan hari libur tambahan.
Baca Juga: Ada Long Weekend Akhir Pekan Ini! Catat Jadwal Libur Tanggal Merah Juni 2025
Momen berharga ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menghabiskan waktunya bersama keluarga maupun sahabat.
Namun, sebelum mempersiapkan kegiatan atau acara menyenangkan untuk merayakan libur ini, ada baiknya jika masyarakat mengetahui tentang peringatan pada 27 Juni.
Tanggal 27 Juni Libur Apa?
Perlu diketahui bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Tanggal 27 Juni 2025 Libur Apa? Long Weekend Akhir Bulan dan Simak Penjelasan Lengkapnya
Dalam SKB tersebut tertera daftar sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2025, termasuk pada Juni ini.
Sesuai SKB tersebut, diketahui bahwa pada Juni total ada sebanyak tanggal merah yang merupakan libur nasional dan cuti bersama, salah satunya adalah pada 27 Juni 2025.
Pada 27 Juni 2025 merupakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah sehingga ditetapkan sebagai libur nasional.