Pemprov Jakarta Uji Coba Sistem Pengelolaan Sampah Kolaboratif di 6 Kelurahan

Rabu 25 Jun 2025, 09:42 WIB
Petugas Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS Badan Air) Kecamatan Tanah Abang membersihkan tumpukan sampah yang mengendap di aliran Kali Cideng, Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS Badan Air) Kecamatan Tanah Abang membersihkan tumpukan sampah yang mengendap di aliran Kali Cideng, Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari. Jika dibagi ke 267 kelurahan, maka masing-masing kelurahan perlu mengurangi sekitar 29,96 ton per hari. Ini bisa dicapai jika setiap kelurahan mengedepankan inovasi dan kolaborasi dalam mengelola sampah," jelas Nirwono.

Menurut Nirwono, Jakarta bisa mengklasifikasikan kelurahan dalam tiga kategori: bebas sampah, bebas sampah parsial, dan belum bebas sampah.

“Bagi kelurahan yang masuk kategori bebas sampah, dapat menjadi pusat pembelajaran bagi kelurahan lainnya. Sedangkan kelurahan yang belum bebas sampah akan menjadi prioritas pendamping oleh DLH," ucapnya.

"Jika target ini tercapai di 267 kelurahan, maka bisa terbentuk sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan di tingkat wilayah," sambung Nirwono. 


Berita Terkait


News Update