"Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari. Jika dibagi ke 267 kelurahan, maka masing-masing kelurahan perlu mengurangi sekitar 29,96 ton per hari. Ini bisa dicapai jika setiap kelurahan mengedepankan inovasi dan kolaborasi dalam mengelola sampah," jelas Nirwono.
Menurut Nirwono, Jakarta bisa mengklasifikasikan kelurahan dalam tiga kategori: bebas sampah, bebas sampah parsial, dan belum bebas sampah.
“Bagi kelurahan yang masuk kategori bebas sampah, dapat menjadi pusat pembelajaran bagi kelurahan lainnya. Sedangkan kelurahan yang belum bebas sampah akan menjadi prioritas pendamping oleh DLH," ucapnya.
"Jika target ini tercapai di 267 kelurahan, maka bisa terbentuk sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan di tingkat wilayah," sambung Nirwono.