KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Ustaz Khalid Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil?

Rabu 25 Jun 2025, 14:55 WIB
KPK usut dugaan korupsi Haji (Sumber: Pinterest)

KPK usut dugaan korupsi Haji (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali keterangan terkait pelaksanaan kuota haji yang tengah menjadi perhatian publik.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya tak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“KPK membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang dinilai relevan guna dimintai keterangan dalam perkara ini,” ujar Budi pada Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Viral! Nenek 64 Tahun Ditangkap Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aset PT KAI Lebih dari Rp21 Miliar

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dan kooperatif dari Ustaz Khalid selama proses pemeriksaan.

“Beliau memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, dan itu sangat membantu dalam penanganan perkara terkait kuota haji,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum merilis secara rinci siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan selanjutnya. Budi menekankan pentingnya setiap informasi dari para saksi untuk membongkar keseluruhan kasus.

“Setiap informasi yang diberikan sangat penting untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK. Ia menilai, penyelenggaraan haji selama ini memang penuh tantangan dan perlu pembenahan.

Baca Juga: Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 atas Kasus Dugaan Korupsi Pertamina


Berita Terkait


News Update