Sidang Penipuan Konser Musik oleh YouTuber Ranggo, Terdakwa Akui Saldo di Rekening tak Cukup Cairkan Cek

Senin 23 Jun 2025, 19:17 WIB
Sidang kasus dugaan penipuan konser musik terdakwa YouTuber dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Sidang kasus dugaan penipuan konser musik terdakwa YouTuber dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Penyelenggara konser tersebut dilakukan di lima kota pada tahun yang sama ketika terdakwa meminjam uang. Terdakwa berjanji mengembalikan uang setelah acara konser tersebut, terlaksana dan memberikan jaminan berupa cek.

"Iya (pengembalian uang), setelah konser terlaksana dan korban tidak mau meminjamkan kalau tidak ada jaminan. Akhirnya dibuatlah jaminan berupa cek," ucap Darmawan.

"Pencairan cek tersebut seharusnya bisa dilakukan pada 18 Januari 2024, namun ternyata cek tersebut kembali ditolak dengan alasan dana tidak cukup.

"Sampai dengan jatuh tempo cek itu tidak bisa dicairkan," tambahnya.


Berita Terkait


News Update