Mahasiswa di Cimahi Nekat Jual Ganja Demi Kebutuhan Skripsi

Senin 23 Jun 2025, 16:46 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra (tengah), pimpin gelar perkara kasus peredaran ganja di lingkungan kampus di Mako Polres Cimahi, Senin 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra (tengah), pimpin gelar perkara kasus peredaran ganja di lingkungan kampus di Mako Polres Cimahi, Senin 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang, Polisi Temukan 4 Kg Sabu

Sementara itu, tersangka Rizal, saat ini diketahui menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.

"Kuliah saya sekarang sudah melewati sidang skripsi. Tinggal wisuda," ucap Rizal, lirih menjawab pertanyaan kapolres.

Rizal mengaku keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan kampus dan lainnya itu baru satu bulan.

"Untung dari penjualan digunakan untuk keperluan kuliah termasuk proses pembuatan skripsi," ujarnya.


Berita Terkait


News Update