KUNCI Jawaban PPG Guru 2025: Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek?

Minggu 22 Jun 2025, 13:11 WIB
Kunci jawaban PPG Guru 2025. (Sumber: Dok. Poskota)

Kunci jawaban PPG Guru 2025. (Sumber: Dok. Poskota)

POSKOTA.CO.ID – Guru dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar yang mumpuni, tetapi juga integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Salah satu pedoman penting yang harus dipahami adalah larangan yang tercantum dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024.

Pedoman ini menjadi acuan agar para pendidik tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Berapa Lama Validasi Jurnal PPG 2025 di Ruang GTK? Ini Waktu Tunggu dan Tips agar Cepat Lolos

Larangan Utama bagi Guru

Politik praktis dan politik transaksional

Guru tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik praktis, terlibat dalam transaksi politik, ataupun memiliki afiliasi dengan partai politik.

Larangan ini diterapkan untuk menjaga agar pendidik tetap netral dan tidak memasukkan kepentingan politik ke dalam proses pembelajaran.

Larangan ini menegaskan bahwa peran guru utama adalah mendidik dan membimbing siswa, bukan mengaburkan komitmen profesional dengan kepentingan di luar dunia pendidikan.

Baca Juga: Raih Nilai Sempurna! Ini Soal dan Kunci Jawaban POST TEST Modul 3 FPPN 2 PPG Guru Tertentu 2025

Ada beberapa alasan mendasar yang melatarbelakangi larangan tersebut:

Menjaga Netralitas

Dengan menghindari keterlibatan dalam politik praktis, guru dapat menjaga independensi dan objektivitas dalam menyampaikan ilmu pengetahuan. Hal ini penting agar proses belajar mengajar berlangsung tanpa adanya intervensi agenda politik.

Meningkatkan Kepercayaan

Publik Ketika guru menjaga jarak dengan dunia politik, kepercayaan dari orang tua, siswa, dan masyarakat pun semakin terjaga. Nilai kepercayaan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman.

Fokus pada Tugas Utama

Dengan tidak terganggu oleh isu-isu politik, guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan mendampingi siswa.

Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan yang diberikan, serta mendukung pencapaian target pembelajaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka Juli 2025, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Kegiatan yang Diperbolehkan bagi Guru

Meskipun ada batasan terkait keterlibatan dalam kegiatan politik, guru masih memiliki ruang untuk beraktivitas di luar kelas. Di antaranya:

Berkolaborasi dalam Organisasi

Profesi Guru diperbolehkan aktif dalam organisasi seperti PGRI atau MGMP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan menjalin jaringan dengan rekan sesama pendidik.

Melakukan Pekerjaan Sampingan

Guru dapat menjalankan pekerjaan sampingan, misalnya sebagai narasumber atau penulis buku. Syarat utamanya adalah pekerjaan tersebut tidak mengganggu tugas utama sebagai pendidik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Refleksi Modul 3 Topik 1 FPPN PPG 2025 Tentang Tujuan Mengajar

Memberikan Bimbingan Belajar

Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah juga diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan prinsip transparansi.

Guru tidak boleh mengenakan biaya yang memberatkan siswa atau mengorbankan kualitas pendidikan.

Mengajar di Beberapa Lembaga

Guru yang mengajar di lebih dari satu lembaga harus memperhatikan regulasi yang berlaku agar tidak terjadi benturan kepentingan atau beban kerja yang berlebihan.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Latihan Pemahaman Modul 2 Topik 4 PPG 2025: Apa Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler bagi Peserta Didik?

Pentingnya Kode Etik Guru

Kode etik guru adalah pilar utama dalam menjaga kualitas pendidikan. Dengan memahami dan menerapkan pedoman yang telah ditetapkan, guru mampu:

  • Menjadi contoh yang baik bagi siswa,
  • Membangun lingkungan belajar yang sehat dan terarah,
  • Melestarikan reputasi profesi melalui sikap profesional dan penuh tanggung jawab.

Berita Terkait


News Update