Publik Ketika guru menjaga jarak dengan dunia politik, kepercayaan dari orang tua, siswa, dan masyarakat pun semakin terjaga. Nilai kepercayaan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman.
Fokus pada Tugas Utama
Dengan tidak terganggu oleh isu-isu politik, guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan mendampingi siswa.
Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan yang diberikan, serta mendukung pencapaian target pembelajaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka Juli 2025, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Kegiatan yang Diperbolehkan bagi Guru
Meskipun ada batasan terkait keterlibatan dalam kegiatan politik, guru masih memiliki ruang untuk beraktivitas di luar kelas. Di antaranya:
Berkolaborasi dalam Organisasi
Profesi Guru diperbolehkan aktif dalam organisasi seperti PGRI atau MGMP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan menjalin jaringan dengan rekan sesama pendidik.
Melakukan Pekerjaan Sampingan
Guru dapat menjalankan pekerjaan sampingan, misalnya sebagai narasumber atau penulis buku. Syarat utamanya adalah pekerjaan tersebut tidak mengganggu tugas utama sebagai pendidik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Refleksi Modul 3 Topik 1 FPPN PPG 2025 Tentang Tujuan Mengajar
Memberikan Bimbingan Belajar
Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah juga diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan prinsip transparansi.
Guru tidak boleh mengenakan biaya yang memberatkan siswa atau mengorbankan kualitas pendidikan.
Mengajar di Beberapa Lembaga
Guru yang mengajar di lebih dari satu lembaga harus memperhatikan regulasi yang berlaku agar tidak terjadi benturan kepentingan atau beban kerja yang berlebihan.