Guru dapat memeriksa keabsahan ijazah mereka melalui laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id).
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, peserta wajib melakukan perbaikan melalui operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Persyaratan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Adapun syarat umum yang wajib dipenuhi calon peserta PPG Guru Tertentu tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar dalam sistem Dapodik atau SIM Tendik
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terverifikasi melalui laman Info GTK
- Belum mencapai batas usia pensiun guru
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid sesuai data Dukcapil (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Refleksi Modul 3 Topik 1 FPPN PPG 2025 Tentang Tujuan Mengajar
Syarat Tambahan Pendaftar PPG 2025
Syarat tambahan ini dibedakan berdasarkan jenis penugasan guru tersebut, diantaranya sebagai berikut:
1. Guru di Satuan Pendidikan Formal:
- Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di satu satuan administrasi pangkal utama
- Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024, atau memiliki riwayat mengajar sebelumnya jika kurang dari satu tahun
2. Kepala Satuan Pendidikan:
- Menjabat kepala sekolah di lembaga pendidikan formal
- Aktif menjabat atau mengajar minimal satu tahun di tahun ajaran 2023/2024
3. Guru Alih Jabatan Fungsional:
- Pamong belajar aktif di SPNF/SKB dan terdaftar di Dapodik
- Penilik dan pengawas aktif di Dinas Pendidikan dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik
Dokumen tambahan yang diperlukan saat lapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) meliputi:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan berkelakuan baik
Catatan Penting
Peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi administrasi akan diumumkan melalui SIMPKB.
Calon peserta diimbau untuk rutin mengecek dashboard akun masing-masing untuk mendapatkan notifikasi dan informasi lanjutan terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan PPG.
Pendaftaran PPG tahap 2 ini juga menjadi peluang besar bagi guru yang belum tersertifikasi untuk memperoleh legalitas sebagai pendidik profesional sesuai regulasi nasional.