“Ya, iyalah sudah gaji besar, tetapi tidak menguntungkan buat apa dipertahankan,” tambah Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jika Bersumpah Dengan Bahasa Inggris
“Nah, soal pejabat negara menjadi komisaris utama BUMN gimana? Bukankah di satu sisi ada bagusnya,” kata Heri.
“Dilihat dari sisi bisa demikian. Misalnya kebijakan soal perpupukan nasional bisa diselaraskan dengan kebijakan pertanian nasional, dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Misalnya soal alokasi pupuk, distribusi dan pemberian subsidi,” kata mas Bro.
“Artinya harus bisa memadukan dua kepentingan (perusahaan dan pemerintah) dengan satu tujuan semata untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. bukan kepentingan korporasi. Ini perlu aksi nyata, bukan retorika,” urai Heri.
“Memadukan dua kepentingan inilah yang ribet. Harus bisa memilih dan memilah mana bisnis perusahaan, mana kepentingan publik, inilah yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Ini pula titik krusialnya,”urai mas Bro.
“Kita berharap kepentingan rakyat di atas segalanya,” ujar Heri. (Joko Lestari)