POSKOTA.CO.ID - Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 2024 sedang dirilis secara bertahap oleh berbagai instansi.
Bagi Anda yang berhasil lulus PPPK 2024, ini adalah momen yang sangat ditunggu. Namun, ada catatan penting, terutama bagi honorer yang mendapatkan kode kelulusan PPPK tertentu.
Sebab harus bersiap-siap untuk penempatan di lokasi yang berbeda dari formasi yang awalnya dilamar.
Baca Juga: SK PPPK Tahap 1 Rampung 1 Oktober 2025: Lolos Seleksi, Setara ASN Penuh Waktu!
Fokus Utama Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga honorer di Indonesia, sejalan dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Proses seleksi PPPK terbagi dalam dua gelombang besar:
- Tahap 1: Sudah rampung, dan kini memasuki fase akhir menunggu proses pengangkatan resmi.
- Tahap 2: Sedang dalam tahap krusial pengumuman kelulusan PPPK.
Jadwal Penting Seleksi PPPK Tahap 2
Berdasarkan Surat BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, berikut adalah jadwal PPPK Tahap 2 yang perlu Anda perhatikan:
- Pengumuman peserta dan lokasi seleksi: 9 – 21 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 April – 31 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi: 27 April – 15 Juni 2025
- Pengumuman hasil kelulusan PPPK: 16 – 30 Juni 2025
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 1 Juni 2025
- Integrasi nilai: 5 – 17 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 Agustus – 10 September 2025
3 Cara Mudah Cek Kelulusan Seleksi PPPK Tahap 2 Anda
Jangan sampai ketinggalan informasi! Berikut adalah cara cek kelulusan PPPK Tahap 2 yang bisa Anda coba:
- Situs Resmi SSCASN: Kunjungi portal utama di https://sscasn.bkn.go.id. Ini adalah sumber informasi paling valid untuk cek kelulusan PPPK BKN.
- Situs Resmi Instansi: Pantau website resmi instansi tempat Anda melamar. Biasanya, pengumuman tersedia dalam format file PDF yang mudah diunduh.
- Media Sosial Resmi Instansi: Beberapa instansi juga mengumumkan hasil melalui akun media sosial resminya seperti Instagram, Facebook, atau X.
Pahami Arti Kode dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 Anda
Saat mengecek pengumuman, Anda akan menemukan beberapa kode. Penting untuk memahami arti kode PPPK ini:
- Kode L: Anda lulus seleksi PPPK dan akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
- Kode L2: Anda lulus PPPK melalui hasil optimalisasi formasi. Ini berarti Anda akan ditempatkan di lokasi yang berbeda dari formasi awal, namun tetap dalam jabatan dan kualifikasi yang sama. Kode ini menunjukkan adanya kebijakan penempatan yang mengisi kebutuhan instansi yang masih kosong.
- Kode R3: Peserta honorer yang terdata di BKN, sudah ikut tahap 1 namun belum lulus.
- Kode R3/L: Peserta R3 yang kini dinyatakan lulus PPPK.
- Kode R3B: Honorer yang terdata di BKN, ikut tahap 2 namun belum lulus.
- Kode R3B/L: Honorer R3B yang dinyatakan lulus PPPK Tahap 2.
- Kode R4: Honorer yang tidak terdata di BKN dan belum lulus.
- Kode R4/L: Honorer yang tidak terdata namun dinyatakan lulus PPPK.
- Kode TH: Peserta honorer yang tidak hadir saat seleksi.
- Kode TMS: Peserta honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Baca Juga: Honorer yang Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu Harus Menunggu, BKN Baru Lakukan Ini
Bagi Anda yang mendapatkan kode L2, jangan berkecil hati. Ini adalah berita baik, Anda tetap diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perbedaan lokasi penempatan ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pengisian kebutuhan pegawai di seluruh instansi, sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi para honorer untuk diangkat.