Akun IG Febrian Alaydrus Apa? Pelaku Love Scamming terhadap Staf Presiden Prabowo, Ini Fakta dan Kronologinya

Jumat 20 Jun 2025, 09:32 WIB
Instagram Febrian Alaydrus dicari netizen. Kani Dwi Haryani Ditipu Modus Asmara Hingga Rugi Rp 48 Juta (Sumber: TikTok/@banten.keras94)

Instagram Febrian Alaydrus dicari netizen. Kani Dwi Haryani Ditipu Modus Asmara Hingga Rugi Rp 48 Juta (Sumber: TikTok/@banten.keras94)

Namun, alamat tersebut ternyata fiktif. Fakta tersebut menjadi pemicu utama Kani untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Akhirnya terkuak bahwa Febrian Alaydrus hanyalah identitas palsu buatan seorang perempuan bernama Marpuah.

Penangkapan Pelaku: Fakta Mengejutkan di Balik Akun Palsu

Penyelidikan polisi mengarah pada satu nama: Marpuah, warga Sumur Buang, Kadu Agung Timur, Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Ia terbukti membuat akun palsu dan mencuri foto orang lain untuk membangun persona karismatik seorang pilot internasional.

Pada 13 Juni 2025, Polda Banten secara resmi menerima laporan dari Kani, dan beberapa waktu kemudian, Marpuah berhasil diamankan.

Jeratan Hukum: UU ITE dan KUHP

Marpuah dijerat dengan dua pasal utama:

  • Pasal 35 jo Pasal 51 UU No. 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • Pasal 378 KUHP, mengenai tindak pidana penipuan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Marpuah terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kejahatan yang dilakukan masuk dalam kategori penipuan berbasis digital dengan unsur pemalsuan identitas dan motif keuntungan ekonomi.

Love Scamming: Fenomena Global yang Meningkat

Fenomena penipuan asmara atau love scamming bukan hanya terjadi di Indonesia. Di seluruh dunia, kasus serupa sering kali melibatkan media sosial sebagai media utama. Korban biasanya merupakan individu yang rentan, kesepian, atau mudah percaya karena faktor emosional.

Love scamming sering kali dimulai dengan percakapan ringan di platform seperti Instagram, Facebook, atau aplikasi kencan, yang kemudian mengarah pada hubungan yang tampak serius dan penuh perhatian—sebelum pelaku mulai meminta bantuan keuangan.

Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Digital

Korban penipuan digital di Indonesia memiliki perlindungan hukum berdasarkan UU ITE dan KUHP. Selain itu, laporan ke kepolisian bisa dilakukan secara langsung ataupun melalui platform aduan siber seperti patrolisiber.id.

Penting bagi masyarakat untuk menyimpan bukti percakapan, tangkapan layar, dan data transaksi apabila menjadi korban. Hal ini akan sangat membantu dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga: SBY Sebut 5 Orang Terkuat yang Pegang Nasib Dunia di Tengah Kekacauan Perang Iran dan Israel

Literasi Digital dan Pencegahan

Kasus Kani Dwi Haryani menegaskan pentingnya literasi digital, terutama dalam mengenali potensi penipuan daring. Berikut beberapa tips mencegah penipuan asmara di media sosial:

  • Jangan mudah percaya pada identitas daring tanpa verifikasi.
  • Hindari mengirim uang kepada orang yang belum pernah ditemui secara langsung.
  • Periksa profil media sosial secara menyeluruh, termasuk keaslian foto dan interaksi publik.
  • Gunakan layanan pencarian gambar untuk memastikan keaslian identitas.

Kisah Kani Dwi Haryani menjadi pengingat keras bahwa siapa pun bisa menjadi korban penipuan, bahkan mereka yang bekerja di lingkar kekuasaan sekalipun. Dunia digital memberi banyak kemudahan, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan berbasis identitas fiktif.


Berita Terkait


News Update