“Ini menunjukkan bahwa bukan baru kali ini Kejaksaan Agung memamerkan kepada publik bagaimana keuangan negara kita dikorupsi oleh para koruptor dengan angka yang luar biasa,” tegasnya.
Adi menekankan pentingnya publikasi terhadap hasil sitaan agar masyarakat mengetahui sejauh mana kerugian negara akibat praktik korupsi. Menurutnya, tindakan ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran dan dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Ia juga menyoroti beberapa kasus besar lainnya yang dinilai publik perlu diproses secara transparan, seperti kasus PT Timah dengan estimasi kerugian Rp300 triliun dan kasus Pertamina yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Urutan Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Wilmar Group Posisi Berapa?
“Bayangkan betapa tinggi dan lebarnya tumpukan uang jika kasus PT Timah dan Pertamina dipamerkan seperti kasus minyak goreng,” ujarnya. “Publik ingin tahu seperti apa bentuk nyata dari kerugian-kerugian besar tersebut.”
Adi menyebut korupsi sebagai penyebab utama ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan struktural di Indonesia. Ia menegaskan bahwa penindakan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.