Al Kareem Islamic School, sekolah swasta di Bekasi Utara kini resmi disegel oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Meski begitu, pihak yayasan mengaku akan bertanggung jawab dan Ganti Rugi. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA RAYA

Manajemen Buruk Picu Gagalnya Al Kareem Islamic School Penuhi Janji Fasilitas

Kamis 19 Jun 2025, 13:00 WIB

BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID Al Kareem Islamic School akhirnya buka suara terkait kisruh layanan pendidikan yang tidak sesuai janji. Melalui kuasa hukumnya, Mario Wilson Alexander, pihak sekolah mengakui ada masalah serius dalam pengelolaan internal yayasan.

"Masalahnya itu ada pada manajemen di dalam yayasan," ujar Mario saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menyebut buruknya manajemen dan pengelolaan keuangan menjadi penyebab fasilitas sekolah dan proses belajar tidak sebanding dengan iuran yang dibayar orang tua murid. Termasuk kurikulum Cambridge yang dijanjikan, tak pernah diterapkan.

“Kesalahan yayasan adalah soal keuangan. Tapi memang ada hal-hal tertentu yang bisa diekspos dan ada yang tidak,” jelasnya.

Mario juga menanggapi kecurigaan wali murid soal dana puluhan juta rupiah yang diduga masuk ke rekening pribadi pengelola yayasan. Ia memastikan akan menyelidikinya.

Baca Juga: Disegel Disdik, Sekolah Al Kareem Janji Ganti Rugi dan Bayar Tunggakan Guru

“Kalau ada unsur-unsur yang mencurigakan, nanti akan kami laporkan ke orang tua. Karena seharusnya aliran dana yayasan ini memang harus ada pihak ketiga,” tegasnya.

Meski mengakui adanya kekeliruan, pihak sekolah menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian dan kegaduhan yang terjadi.

“Kami semua menerima kesalahan yang ada. Saya pun sebagai pengacaranya ini dibully. Tapi kami tetap bertanggung jawab,” ujarnya.

Mario menyebut sudah meminta pemilik yayasan untuk tidak lari dari tanggung jawab dan menyelesaikan masalah hingga tuntas.

Baca Juga: Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara

“Yayasan harus tetap wajib tanggung jawab terhadap orang tua murid,” katanya.

Tak hanya itu, delapan calon siswa baru yang sudah terlanjur mendaftar juga akan mendapat pertanggungjawaban penuh dari pihak yayasan.

“Totalnya yang baru daftar ada delapan orang. Itu semuanya akan dipertanggungjawabkan juga,” ungkap Mario.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyegel Al Kareem Islamic School karena diduga beroperasi tanpa prosedur resmi.

Wali murid mulai curiga setelah kurikulum Cambridge tak kunjung diterapkan. Kini, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. (cr-3)

Tags:
Dinas Pendidikan Kota Bekasikeuanganlayanan pendidikanAl Kareem Islamic School

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor